User Rating: 0 / 5

Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive

      PidanaDenda&KorupsiWalaupun pidana denda sudah lama dikenal secara luas di dunia, tetapi kajian mengenai hal ini masih sangat sedikit. Perhatian para ahli mengenai pidana dan pemidanaan lebih tertuju pada pidana penjara. Di Indonesia, pidana denda juga telah dikenal sejak zaman Majapahit, tetapi kajian secara menyeluruh tentang perkembangan, permasalahan dan penerapanya yang ideal belom mendapatkan perhatian yang luas kedudukan pidana denda dalam system pidana masih dianggap sangat sekunder. Buku ini berasal dari disertasi yang berjudul ” Kebijakan Legislatif Tentang Pidana Denda dan Penerapanya Dalam Upaya Penanggulangan Tindak Pidana Korupsi ”.

    Penulis : Dr. H. Syaiful Bakhri, SH., MH adalah Dosen tetap pada Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyyah Jakarta (Lektor Kepala). Lahir di Kotabaru, Kalimantan Selatan, 20 Juli 1962. Menamatkan Sekolah Dasar Negeri di Kotabaru, Kalimantan Selatan, tahun 1975; SMP Negeri Kotabaru, lulus tahun 1978; SMA Muhammadiyyah II Yogyakarta, lulus tahun 1981; Menyelesaikan Program (S-1) pada Fakultas Hukum Universitasn Muhammadiyah Jakarta, tahun 1987. Meraih gelar Master (S-2) jurusan Sistem Peradilan Pidana pada Program Pascasarjana Universitas Indonesia, Jakarta tahun 1998, dan menyandang gelar Doktor (S-3) pada Program Doktor Ilmu Hukum, Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia Yogyakarta dengan jurusan Sistem Peradilan Pidana.
  
 

User Rating: 1 / 5

Star ActiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive

   PemberantasKorupsi Betapa tidak sederhananya sebuah praktik korupsi. Ada kompleksitas yang mrlingkupinya, termasuk dalam penegakkan hukumnya, karena pelaku korupsi tidaklah sendiri. Para pelaku itu juga bukan orang-orang bodoh. Perkara korupsi juga adalah exta-ordinary crime sehingga membutuhkan penanganan yang luar biasa pula.

    Buku ini mengulas tentang praktek kejahatan korupsi dan tindak pidana lainnya, serta berbagi kebijakan dan langkah penanggulangannya, terutama dari perspektif kejaksaan.

  Penulis : Prof. Dr. R. Widyo Pramono, S.H.,M.M.,M.Hum., pernah menduduki jabatan sebagai Jaksa Agung Muda Pidana Khusus dan kini tengah menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Pembinaan dan Pengawasan. Dalam buku ini mengulas berbagai langkah yang dilakukan para penegak hukum dalam kompleksitas pemberantasan korupsi secara mendalam. Sebagai akademisi, tulisannya ini juga sangat kuat dalam sistematika berpikir, kerangka teoritis, dan solusi strategis.

User Rating: 0 / 5

Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive

    Perseroan TerbatasPerseroan terbatas merupakan fondasi bangsa. Mengapa demikian? Karena hampir 70 % pendapatan Negara melalui sector pajak disumbangkan perseroan terbatas. Di samping sektor pajak, seejatinya perseroan terbatas juga memainkan peran penting dalam pembangunan nasional-melalui penyerapan tenaga kerja, transfer ilmu pengetahuan dan teknologi, serta pembentukan etos kerja berdaya saing tinggi.
    
    Penulisan buku ini disadari atas semakin dinamisnya peraturan perundang-undangan yang mengatur perseroan terbatas kini, sehingga pasca reformasi, perseroan terbatas menjadi organisasi bisnis yang berkembang dan tumbuh pesat di tanah air. Dimana seperti dua kutub (negative dan positif) yang selalu ada, pertumbuhan perseroan terbatas yang pesat pada akhirnya juga menumbuhkan segudang persoalan besar dalam tatanm hukum. Alhasil, kini banyak sengketa perusahaan, baik sesame orang, perseroan dan atau pemegang saham yang terjadi – dalam lingkup perdata maupun pidana. Sengketa hukum perseroan tersebut, umumnya terjadi karena kurangnya pemahaman dan pengetahuan para organ perseroan mengenai aspek-aspek mengenai aspek-aspek hukum yang melingkupi perseroan terbatas, sehingga menimbulkan “celah-celah” hukum dalam pengelolaan perseroan yang berpotensi menimbulkan konflik hukum, disamping juga tak jarang karena adanya kesengajaan dari organ perseroan dalam melakukan perbuatan melawan hukum.
    
     Buku ini dapat dikatakan hampir mengusal keseluruhan aspek hukum, perseroan terbatas dalam praktek dari hulu hingga hllir secara rinci, lugas, sistematis dam praktis sehingga mudah dipahami dan dapat di baca oleh semua kalangan, khususnya bagi mereka yang memiliki kepentingan terhadap perseroan terbatas, sehingga dapat terhindar dari persoalan hukum dan dapat mengoptimalkan pembangunan dan pemgembangan perseroan terbatas dari sisi bisnis yang sejalan dengan hukum.

     Penulis : Haryo Budi Wibowo, S.H., M.H. Adalah kelahiran Jakarta, 22 Agustus 1981, alumni Fakultas Hukum Universitas Trisakti, Mengenyam Pendidikan Magister Hukumnya di Universitas Islam Jakarta, dan tengah melanjutkan pendidikan Doctoral Ilmu Hukum di Universitas Jayabaya. Dalam kesehariannya, penulis adalah Advokat/Manging Partner pada Kantor Advokat dan Konsultan Hukum HARYO WIBOWO & PARTNERS.

User Rating: 0 / 5

Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive

    BersamaKPKMembangunBUMN Kasus proyek pembangunan, pengadaan, peningkatan saran, dan prasarana Pusat Pendidikan dan Pelatihan Sekolah Olahraga Nasional (P3 SON) di Bukit Hambalang, atau yang dikenal dengan kasus hambalang, merupakan kasus nasional yang kembali menyadarkan bangsa Indonesia akan kondisi muram wajah BUMN kita akibat pemerasan yang dilakukan para mafia. Setelah puluhan tahun Indonesia merdeka, prktek pemerasan intervensi negatif terhadap BUMN bukannya semakin hilang, justru semakin marak dilakukan, dengan modus yang beragam dan semakin berani dengan terang-terangan.
    Buku ini mengangkat study kasus terhadap Tindak Pidana Korupsi Proyek pembangunan, pengadaan, peningkatan saran, dan prasarana Pusat Pendidikan dan Pelatihan Sekolah Olahraga Nasional (P3 SON) di Bukit Hambalang (Kementerian Pemuda dan Olah Raga), dimana PT Adhi Karya Tbk (Persero) sebagai kontraktor utama yang pengerjaan proyek tersebut. Membahas mengenai proses lelang hingga bagaimana iklim bisnis jasa kontruksi dalam sandraan mafia proyek.

     Penulis : Haryo Budi Wibowo, S.H., M.H. Adalah kelahiran Jakarta, 22 Agustus 1981, alumni Fakultas Hukum Universitas Trisakti, Mengenyam Pendidikan Magister Hukumnya di Universitas Islam Jakarta, dan tengah melanjutkan pendidikan Doctoral Ilmu Hukum di Universitas Jayabaya. Dalam kesehariannya, penulis adalah Advokat/Manging Partner pada Kantor Advokat dan Konsultan Hukum HARYO WIBOWO & PARTNERS.